Polsek Palengaan – Ancaman penyebaran paham radikal terorisme di Indonesia memang harus terus diwaspadai dan diantisipasi melalui tindakan pencegahan. Sehingga, paham yang masuk tidak berlanjut menjadi aksi. Tak terkecuali seperti upaya tangkal radikalisme yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Larangan Badung Polsek Palengaan Polres Pamekasan Bripka Taufik Hidayat yang melakukan pendekatan persuasif kepada warga masyarakat maupun kelompok Masyarakat.Rabu (11/12/2019).
Pada malam ini, Bripka Taufik Hiadayat berdialog menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Bapak Musleh yang bersama dengan warga Masyarakat Lainnya. Pada kesempatan tersebut Bripka Taufik Hidayat menyampaikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar guna mencegah tumbuh dan berkembangnya kelompok faham radikalisme di lingkungan warga.
Radikalisme adalah suatu sikap mendabakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara dratis lewat kekerasan dan aksi-aksi yang ekstrem.
Kapolsek Palengaan Polres Pamekasan, Ipda Sri Sugiarto menyikapi hal tersebut dan memerihtahkan personelnya untuk langsung terjun ke masyarakat untuk memberikan himbauan tentang paham Radikalisme dan Paham Terorisme.Tugas ini yang dikedepankan adalah fungi Bhabinkamtibmas untuk terjun dan berbaur langsung dengan semua lapisan masyarakat agar perkembangan di masyarakat cepat terdeteksi.Ungakap Kapolsek.