Larangan – Kapolsek Larangan AKP Hj. Siti Maryatun, SH bersama Tim Monitoring melaksanakan monitoring dan evaluasi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa dilaksanakan untuk mengecek kegiatan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Larangan dalam Kec. Larangan Kab. Pamekasan. (12/12/2019).

Kedatangan Tim Monitoring meliputi Camat Larangan, Sekcam Larangan, Kapolsek Larangan dan Danramil Larangan diterima langsung oleh Kapala desa Larangan dalam bersama perangkat desa di Balai desa  Larangan dalam . Turut hadir juga Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Dalam kegiatan monitoring ini, Kami juga mengingatkan kepada kepala Desa agar menggunakan dan mengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dengan baik sesuai peruntukan dan kebutuhan di desa sehingga masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan di desa, ungkap Kapolsek.