Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, aktifitas rutin yang selalu dilaksanakan oleh piket SPKT Polsek Kadur Polres Pamekasan, AIPTU SYAMSUL KAMAR memberikan pelayanan Laporan kehilangan surat atau barang selalu siap melayani masyarakat, seperti yang dilaksanakan oleh KSPKT memberikan pelayanan SKTLK (Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan) berupa surat nikah terhadap Sdri. KARIMAH (32 th) warga Dusun Madurasa Desa Gagah Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan, Kamis (12/12/2019) siang,

Dengan pelayanan kepada masyarakat yang datang atau melaporkan kejadian SPKT Polsek Kadur Polres Pamekasan, guna memberikan pelayanan prima ini merupakan rutinitas setiap hari dan wajib dilaksanakan demi keamanan dan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,

Kapolres Pamekasan AKBP DJOKO LESTARI, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kadur AKP J. TIRTO. A, S.H dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik maupun laporan serta pengaduan masyarakat diharapkan anggota dapat meringankan serta mempermudah kesulitan masyarakat baik siang maupun malam hari, dan utamakan S3 (Senyum, Salam, Sapa) dalam melayani setiap masyarakat.