Polsek pegantenan – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek pegantenan polres Pamekasan terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Aiptu Kukuh Sahari memberikan pelayanan kepada masyarakat saat mendatangi Mako senin,(16/12/2019)

Dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat SPKT Polsek pegantenan memberikan pelayanan saat Mahfud ingin membuat SKCK untuk melamar pekerjaan.

Dalam hal ini semua pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara humanis dan profesional sehingga terwujud pelayanan prima Kepolisian di masyarakat.
Aiptu kukuh menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan SKCK ,seperti halnya : Fc. ktp Fc. Ijazah,Fc KK, pengantar SKCK dari desa / kelurahan setempat,pas foto warna 4×6,uang administrasi sebesar Rp. 30.000,00.

Kapolsek pegantenan AKP H.Junaidi,S.H., menyampaikan bahwa Polsek pegantenan Polres Pamekasan, akan terus meningkatkan mutu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih humanis dan Profesional agar masyarakat merasa puas atas pelayanan dari Polsek Pegantenan Polres Pamekasan, terang Kapolsek.(red/al).