Larangan- Bhabinkamtibmas Desa Panagguan Polsek Larangan Polres Pamekasan Bripka Heru Wahyu memberikan arahan dan himbahuan di Desa Panagguan Kec.Larangan Kab.Pamekasan mengenai bahaya paham radikalisme.selasa (17/12/2019).

Dalam himbauannya Bripka Heru Wahyu menjelaskan bahwa gerakan radikalisme tentu akan menjadi racun kepada pikiran anak bangsa. Olehnya itu ini adalah tanggung jawab bersama bukan hanya tugas atau tanggung jawab Polisi untuk memberikan wawasan kebangsaan, cinta tanah air dan menanamkam di hati kita semua khususnya kepada seluruh generasi muda bahwa NKRI harga mati, sehingga diharapkan kepada generasi muda sudah mempunyai pondasi yang kuat untuk menolak paham yang dapat memecah persatuan dan kesatuan NKRI.

Diakhir himbauannya Bripka Hanafi “menyampaikan bahwa cara para teroris merekrut para generasi muda agar mengikuti paham radikal yaitu dengan menjanjikan harta ataupun kehidupan yang enak dan terjamin serta ajakan pintas menuju surga.

“Kita hidup di Negara Indonesia dengan keanekaragaman suku, budaya, agama dan ras. kita telah merdeka dan hidup damai dengan adanya perbedaannya itu, maka sebagai generasi penerus harus dapat meneruskan perjuangan para pahlawan kita untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.Ujar Bripka Heru Wahyu.