Larangan – Anggota Polsek Larangan Polres Pamekasan Bripka Ach. Fausi saat melakukan patroli pada sepanjang jalan raya Ponteh jalur utama Kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan
Dalam rangka antisipasi adanya gangguan keamanan pada malam minggu berupa 3C (Pencurian kendaraan bermotor, Pencurian dengan pemberatan, Pencurian dengan kekerasan) maupun balapan liar yang biasanya dilakukan oleh para remaja.

Personil Polsek Larangan Polres Pamekasan Aiptu Ahmad. Faruq dan Bripka Ach. Fausi melakukan patroli pada sepanjang Jalan Raya Ponteh jalur utama Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (21/12/19) malam.
untuk antisipasi balapan liar dan kebut kebutan yang bisa membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain karena dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas.

Selain balapan liar, ada gangguan kamtibmas lainnya yang menjadi perhatian lebih dari pihak kepolisian yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal, maka anggota Polsek Larangan terlihat tanpa henti-hentinya melakukan patroli baik siang maupun malam khususnya pada tempat-tempat yang rawan.

“Ditempat terpisah kapolsek Larangan Polres Pamekasan AKP Hj. Siti Maryatun, SH. mengatakan ” Demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, kita selalu melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Larangan dan untuk masyarakat tidak perlu takut dan kuatir.