Polsek Pamekasan News. Senin, 6/1/2020. Kanit Provoost Polsek Pamekasan-Polres Pamekasan AIPTU SLAMET RIYADI melaksanakan pengawasan terhadap petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mako Polsek Pamekasan pada saat menerima warga masyarakat yang datang melapor ke Mapolsek Pamekasan.

Untuk memberikan Pelayanan Prima kepada warga masyarakat yang datang melapor ke Makopolsek Pamekasan Kapolsek Pamekasan AKP. PURYANTO, SH. Memerintahkan Kanit Provoost Polsek Pamekasan AIPTU SLAMET RIYADI untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anggota petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek pamekasan.

Hal tersebut dilakukan guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan Senyum Sapa Salam (3S) setiap ada warga yang datang melapor ke Makopolsek, selain itu untuk mengawasi anggota agar selalu disiplin tidak menggunakan kaos dan harus berseragam lengkap saat melayani masyarakat guna menjaga wibawa didepan masyarakat.

Pada kesempatan itu pula Kanit Provoost Polsek menyampaikan dan mengingatkan kepada petugas SPKT agar tidak melakukan pungutan pengutan liar pada saat melayani warga yang datang melapor dan selalu berada ditempat guna memberikan pelayanan yang maximal dan warga tidak terlalu lama menunggu petugas karena tidak ada ditempat.