Polsek Pamekasan-Polres Pamekasan. Kamis, 16/1/2020. Kapolsek Pamekasan AKP. PURYANTO, SH. bersama Kanit Provost dan anggota Unit Patroli 821 Polsek Pamekasan, melaksanakan Pengamanan dan monitor kegiatan aksi Unras didepan kantor DPRD Kab. Pamekasan.

Aksi Unras yang dilakukan oleh sekelompok Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pelaku seni dan Pemuda Pamekasan (ARAPP) di depan kantor DPRD Kab. Pamekasan tersebut pada intinya menyampaikan kekecewaannya atas adanya pelarangan pentas seni musik di Kab. Pamekasan.

Dalam Orasinya Ratusan massa tersebut meminta kebijakan pemerintah Kab, Pamekasan untuk tidak lagi membungkam berbagai pentas seni dan hiburan karena hal ini sama halnya dengan mengebiri hasil karya seni anak bangsa sebagai warisan budaya..menurut Korlap aksi ini jelas jelas melanggar hak asasi manusia, tolong kebijkan pemerintah Kab. Pamekasan mencabut kebijakan pelarangan pentas seni dan hiburan.

Kapolsek Pamekasan AKP. PURYANTO, SH. dilokasi menyampaikan bahwa giat pengamanan yang dilakukan Polres Pamekasan dan Polsek Pamekasan dilakukan sebagai betuk tindakan represif untuk mengantisipasi tindakan anarkhis massa akibat tidak ditanggapinya tuntutan mereka maupun tidak satupun perwakilan pemerintah Kab. Pamekasan yang menemui massa.