POLSEKWARU.POLRESPAMEKASAN, Waru Barat – Bertempat di Aula pendopo Kecamatan Waru, Dusun Tobalang-III, Desa Waru Barat, Kapolsek Waru AKP Akh. Jauhari Anwar, S.H., bersama Jajarannya menghadiri kegiatan rapat koordinasi berkaitan dengan keberadaan PKL dan perparkiran di jalan raya sepanjang pasar Polowijo Waru, Selasa (21/01/2020) kemarin siang.
Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kab.Pamekasan Komisi-II Andi Suparto, Anggota DPRD Kab.Pamekasan Ketua Komisi-I H.Imam Kusairi bersama Anggota (Hamdi, Alimaskuf, Abdul Haq, Rosid Ansori, Abdul Azis, Jumaah), Sekretaris Satpol PP Kab.Pamekasn Bpk.Kusairi, Kadis Disperindag Bambang Edi Suprapto,SH.MM., Kepala BLH Kab.Pamekasan Amin Jabir, Forkopimka, Kepala Pasar Polowijo Waru Bpk.Sukirman, Dishub Waru Bpk.Azam, Lsm H.Nasir, Kades Waru Barat Abdussalam Ramli, Sekretaris Dishub Kab.Pamekasan Agus, tokoh masyarakat Bpk.Sugianto, H.Edi, H.Adim dan dihadiri peserta Jukir dan PKL lebih kurang 10 orang.

Rapat koordinasi tersebut di pimpin oleh Camat Waru M.Jasin, M.Si., yang pada kesempatan rapat tersebut menyampaikan, bahwa dirinya pribadi merasa tergugah terkait kondisi keberadaan Pasar Polowijo Waru, namun disisi lain juga merasa diperhatikan oleh anggota DPRD Kab.Pamekasan dan Para Kepala Dinas yang telah melakukan cek lokasi bersama tim lapangan, “kami sepakat menyelaraskan bahwa kedepan Pasar Polowijo Waru harus lebih tertib, selama ini Forpimka tidak akan bisa berhasil tanpa kerjasa dengan bapak-bapak semuanya dan para tokoh”, ujar Camat Waru.
Sementara itu Kadisperindag Bambang Edi Suprapto, SH. MM., mengungkapkan bahwa pendataan sudah dilakukan terhadap PKL yang berjualan diluar pasar dan kami usahakan penertiban untuk tempatkan di Ex Puskesmas Waru, serta PKL yang menggunakan mobil tidak ditarik restribusi, sehingga tidak menimbulkan keterikatan ketika menjadi penyebab kemacetan untuk ditertibkan, hal ini semua dilakukan dengan sinergi dan kerjasama dengan pihak Polsek dan Koramil 10/Waru.

Kapolsek Waru AKP Akh. Jauhari Anwar, S.H., menyampaikan rapat koordinasi penertiban parkir dan pedagang kaki lima tersebut dilakukan dalam rangka membuat wilayah Kecamatan Waru menjadi lebih indah teratur dan tertata, “namun sebelum pelaksanaan dimulai kami sarankan untuk melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu sebagai tahapan awal dari penertiban”, ucap Kapolsek.
Kapolsek Waru menambahkan, bahwa pihaknya yang bersinergi dengan pihak-pihak terkait telah seringkali memberikan himbauan dalam rangka keberadaan PKL dan perparkiran sekaligus memberikan penjelasan kepada para pedagang dan para juru parkir perihal akan diberlakukannya penertiban pada daerah tersebut.
Dari sejak rapat dimulai sampai dengan selesai berjalan dengan aman dan tertib.
(Humas Polsek Waru-Pamekasan)