Polsek Kadur Polres Pamekasan – Dalam rangka mewujudkan Polri yang Profesional, IPDA SADI selaku Kanit Intelkam Polsek Kadur Polres Pamekasan dengan di dampingi oleh anggotanya, berikan pelayanan prima terhadap warga masyarakat yang sama-sama dari Desa Kertagenah Laok An. sdr. Anang dan Sdri Desy yang mengurus pembuatan SKCK, Kamis (8/1/2020) siang,

Kegiatan pelayanan pembuatan SKCK terhadap warga masyarakat rutin dilaksanakan setiap hari kerja oleh unit Intelkam Polsek Kadur, terkecuali hari libur atau minggu dan akan terus berbenah memberikan pelayanan prima dengan tidak berbelit-belit dalam pengurusan SKCK yang dibutuhkan oleh warga masyarakat, dengan catatan kelengkapan administrasi tepat dan benar serta akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat, baik pembuatan SKCK baru maupun perpanjangan,”pungkasnya”,

Selain itu, Kanit Intelkam menambahkan bahwa untuk pelayanan SKCK diharapkan kerjasama dengan warga masyarakat, apabila mengajukan pengurusan SKCK maka diperlukan beberapa persyaratan diantaranya harus berdomisili dan memiliki KTP yang harus tinggal di Kecamatan setempat, begitu sebaliknya jika KTP diluar Kecamatan maka pemohon SKCK harus mengurus dimana domisili KTP pemohon tersebut,”tambahnya”,

  1. Sementara itu, Kapolsek Kadur AKP J. Tirto. A, S.H sewaktu dikonfirmasi ditempat kerjanya menuturkan bahwa, dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat yang berorientasi terhadap terwujudnya pelayanan publik yang prima dalam penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan dasar serta tujuan peningkatan pelayanan secara langsung menyentuh kepentingan terhadap warga masyarakat sehingga tercipta dan terwujud pelayanan sesuai dengan Program Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M, dengan adanya “BUS KOTA” Bermanfaat Untuk Sesama KOmunikatif & TAnggap,”tuturnya”.