Polsekarangan Polres Pamekasan – Guna untuk mewujudkan kebersamaan sinergitas dan kemitraan dengan masyarakat dengan otoritas keamanan dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Larangan IPTU TAMSIL EFENDI. SH, MM, bersama anggota tatap muka dengan Tokoh masyarakat Desa Larangan Luar Kec. Larangan Kab Pamekasan. Jumat (07/02/2020)
Dalam tatap muka tersebut, Kapolsek Larangan mengundang himbauan dan pesan-pesan kamtibmas serta mengundang Masyarakat Desa Larangan luar Kec. Larangan untuk bersama-sama membangun kebersamaan dan melawan kepedulian warga terhadap lingkungan guna mencegah kerusakan kamtibmas, dan wilayah hukum Polsek Larangan Polres Pamekasan.
“Kami sangat mengharapkan peran aktif dan peran juga dari seluruh masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Larangan Polres Pamekasan untuk meningkatkan semangat masyarakat dalam membangun kepedulian dalam rangka membangun keselamatan dan ketertiban masing-masing,” ucap Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi. SH, MM.
“Peran serta tokoh masyarakat dalam perlindungan lingkungan dapat diaktifkan dengan mengaktifkan pam swakarsa dalam bentuk siskamling dan juga selalu bersinergi dengan petugas keamanan, jika ada yang melihat hal-hal yang berkaitan dengan keamanan kamtibmas yang ditransfer langsung dari Polsek Larangan Polres Pamekasan guna antisipasi sedini mungkin diperlukan tidak sampai menimbulkan gangguan kamtibmas, ”pungkasnya.
“Kami mengundang banyak terimakasih atas pertemuan dengan Kapolsek Larangan dan anggotanya, didesa kami ini, Insaallah pesan dari Kapolsek akan kami sampaikan kepada warga dan semoga lingkungan dan negara Polsek Larangan Polres Pamekasan aman dan kondusif nyaman,” kata H. Hosni (Tomas Desa Larangan Luar).