Polsek Kadur Polres Pamekasan-Untuk terpeliharanya keharmonisan di masyarakat sehingga Bhabinkamtibmas harus bisa menjembatani setiap permasalahan yang terjadi, guna mencarikan solusi yang terbaik sehingga dapat di terima semua pihak, seperti halnya yang dilakukan Brigpol Catur Yuli Prabowo, S.H Bhabinkamtibmas Desa Pamaroh terkait permasalahan batas tanah di Dusun Sumber Waru, Jum’at (7/2/2020) pagi,

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pamaroh menyatakan bahwa dengan adanya perselisihan batas tanah yang ada di Desa binaannya, antara Pak Bahar dengan Sdr. Moh. Rifai permasalahan sengketa tersebut adalah batas tanah yg akan di buat saluran air atau selokan oleh Sdr. Moh.Rifai namun dari Pak. Bahar menolak dan bersih keras bahwa batas tanah tersebut masih miliknya, dan dari pihak BPN Kabupaten Pamekasan tidak berani memutuskan karena di foto copy sertifkat tanah sama-sama tidak sesuai dengan nomor kepemilikan tanah yang ada, sehingga kejadian tersebut masih dalam penelitian labih lanjut,”ujarnya”,

Selain itu juga menambahkan bahwa dengan adanya permasalahan sengketa batas tanah ini, perlu kiranya adanya pemantauan khusus baik dari Kepala Desa Pamaroh, Forkopimka Kecamatan Kadur, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta dari Instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan gejolak yang tidak kita inginkan,”tambahnya”

Sementara itu, Kapolsek Kadur AKP J. Tirto.A, S.H saat dikonfirmasi ditempat kerjanya menuturkan bahwa, kegiatan anggota khususnya Bhabinkamtibmas selain mengemban tugas DDS (Door to Door System) juga harus bisa menyelesaikan/ memediasi permasalahan yang ada di masyarakat, guna mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih luas serta menjamin keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat terutama warga binaannya,”tuturnya”.