POLSEKWARU.POLRESPAMEKASAN, Waru Barat – Mendampingi Pj.Kepala pasar Polowijo Kecamatan Waru, Ps.Kanit Sabhara Dan Bati Komsos Koramil 10/0826 Waru, sinergi ikut melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Himbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Pasar Polowijo Waru, Dusun Tobalang-II, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Minggu (09/02) pagi.

Pada kegiatan tersebut dilakukan pendataan identitas pedagang kaki lima, memberikan himbauan untuk tidak berjualan di trotoar dan bahu jalan, serta memberikan peringatan apabila tetap berjualan akan ditindak lanjuti oleh Dinas Trantib yang bekerjasama dengan instansi pemerintah keamanan lainnya (TNI-POLRI)

PJ.Kadin Pasar Waru didampingi Aiptu Lutfianto bersama Serma Johan-Bati Komsos Koramil 10/Waru, berikan sosialisasi dan himbauan PKL pasar Polowijo Waru.  – TRIBRATANEWS.POLRESPAMEKASAN.ID/KHPW

“Kami turut serta mendampingi Pihak Dinas Pasar Waru untuk menghimbau agar Pedagang Kaki Lima tidak berjualan dengan membangun kios semi permanen di trotoar dan Bahu Jalan area pasar, karena hal juga dapat mengakibatkan kemacetan lalu lintas, serta ketertiban pasar menjadi tak teratur”, ucap Lutfianto.

Sementara itu, Pj.Kepala Dinas pasar Polowijo Waru yang ditemui mengungkapkan bahwa ia bekerjasama dengan instansi pemerintah terkait untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pedagang kaki lima.

“Kita masih memberikan himbauan saja, selanjutnya jika pedagang kaki lima tidak mengacuhkan himbauan kami, maka kami akan datang kembali dengan langkah preventif. Karena pada dasarnya para pedangan dilarang berjualan di trotoar dan bahu jalan raya”, tegasnya.

(Humas Polsek Waru-Pamekasan)