Polsek Larangan Polres Pamekasan – penyalahgunaan Narkoba di masyarakat sangat memprihatinkan sehingga negarapun menyatakan darurat terhadap barang haram tersebut. Maka, Kapolsek Larangan Polres Pamekasan IPTU Tamsil Efendi, SH, MM. memberikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) bahaya narkoba kepada KPM Stai Mihtahul Ulum dan pemuda desa Panagguan dalam rangka penutupan KKN, Selasa (11/02/20).
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menjelaskan jenis- jenis dan bahaya Narkoba bagi manusia bila disalahgunakan.
“Jenis jenis Narkotika terdiri dari golongan 1 sampai tiga, golongan 1 hanya dapat di gunakan untuk penelitian dan kesehatan, yang menjadi masalah bila di salah gunakan. Untuk itu, jangan coba coba mengkonsumsi karena merusak tubuh manusia yang permanen dan menghancurkan masa depan,” tegasnya .
Selain itu, Kapolsek mengajak kepada seluruh pelajar dan pemuda desa panagguan yang hadir untuk peka dan dapat membaca situasi perkembangan Ilmu dan Teknologi.
“Ikuti perkembangan zaman melalui internet yang dapat di akses melalui Smart Phone sebagai jendela dunia, gunakan sebaik mungkin, jangan mengakses hal hal negatif,” ujar Kapolsek IPTU Tamsil Efendi, SH,
Lanjut Kapolsek juga berpesan agar para siswa selalu belajar dengan serius agar cita cita dapat tercapai sesuai dengan keinginan
“ikuti aturan di sekolah / kampus, patuh dan taat terhadap orang tua, guru dan pengasuh pondok pesantren karena sebagian banyak siswa juga mondok serta beretika di jalan saat berangkat dan pulang sekolah,” tambah IPTU Tamsil Efendi, SH. MM.