Polsek Larangan Polres Pamekasan – Bhabinkamtibmas polsek Larangan Desa Tentenan Timur Bripka Fauzen melaksanakan patroli dialogis sambangi bengkel sepeda motor milik Moh. Ilyas di desa Tentenan timur kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan, sabtu 15/02/2020
Dalam kegiatan sambang tersebut bhabinkamtibmas Polsek Larangan memberikan pembinaan kepada pemilik bengkel Moh. Ilyas, agar mewaspadai dengan maraknya pencurian sepeda motor (curanmor ) akhir – akhir ini, di harapkan para pemilik bengkel onderdil yang tidak jelas asal usulnya dan tidak menjadi penadah onderdil dari barang hasil kejahatan pencurian sepeda motor.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Fauzen memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di bengkel tentang tata tertib berlalu lintas di jalan peraturan yang harus di taati dan di laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat berkendaraan atau mengemudikan kendaraan, karena peraturan terhadap sanksi bagi seseorang yang melanggarnya, tertib berlalu lintas sangat penting bagi pengendara kendaraan roda dua.
Karena tertib berlalu lintas mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya, gunakan helm standar SNI, melengkapi diri dengan SIM, STNK, gunakan dua spion, nyalakan lampu, tidak memainkan ponsel saat berkendaraan dan mentaati rambu – rambu lalu lintas.
Ditempat terpisah Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, SH. MM. “mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan anggotanya di harapkan bisa untuk menentralisir tindak kejahatan di wilayah binaannya dengan memberikan pembinaan dan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor supaya berhati – hati dan tidak mudah membeli onderdil yang tidak jelas asal – usulnya guna terciptanya situasi aman dan kondusif.