Polsek Palengaan – Dalam Upaya memberikan pelayanan prima Anggota SPKT Polsek Palengaan Polres Pamekasan Bripka Bambang memberikan pelayanan Laporan kehilangan warga Masyarakat Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan yang membutuhkan bantuan,pbuatan Surat Kehilangan.Minggu (16/02/2020).
Petugas dalam memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang atau surat-surat penting lainnya dengan ramah dan humanis hal tersebut diungkapkan oleh Ka SPKT Polsek Palengaan Polres Pamekasan Aiptu Dwi Pramono saat memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang kepada masyarakat.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Palengaan Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan “ Bahwa Polsek Palengaan Polres Pamekasan dalam memberikan Pelayanan pembuatan surat Kehilangan di lakukan dengan cepat dan humanis serta tidak di pungut biaya alias Gratis” Terang Kapolsek Palengaan.