Polsek Larangan Polres Pamekasan – Dalam bantuan hukum masyarakat di wilayah hukum, Polsek Larangan Polres Pamekasan jauhkan dari kegiatan patroli dialogis dengan sulit mencari tempat, juga tempat yang cocok untuk ditempat. agama, pertokoan dan perbankkan.
Seperti yang dilakukan pada hari Selasa (18/2/2020) saat anggota Unit patroli Polsek Larangan melakukan kegiatan patroli dialogis di pertokoan Alfamart dengan perusahaan terkait guna membantu himbauan kamtibmas tentang ajakan untuk membantu penggunaan kamtibmas curas, curat dan curanmor dengan ditanyakan kepada Polsek Larangan atau Call Center 110 Pusat Komando Polres Pamekasan jika mengetahui adanya hal yang didugaakan.
Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, SH. MM. mengatakan bahwa personil Unit patroli senantiasa meningkatkan sinergitasnya di lapangan dengan mengajak serta menghimbau warga masyarakat agar turut membantu melawan kamtibmas di lingkungan sekitar