Polsek Pamekasan-Polres Pamekasan News. Rabu, 19/2/2020. Dalam rangka upaya menjaga situasi kamtibmas dan mengantisiasi adanya aksi Penolakan terkait dibukanya Gedung Kota Cinema Mall oleh Ormas Islam, Kanit Binmas melakukan kegiatan sambang kesejumlah warga Desa Panempan guna memberikan himbauan dan menitipkan pesan pesan Kamtibmas.

DIbuka dan diresmikannya Gedung Kota Cinema Mall (KCM) di Wilayah Kab. Pamekasan, menimbulkan Pro dan Kontra dikalangan masyarakat Kab. Pamekasan. Bagi masyarakat yang Pro menganggap bahwa keberadaan Gedung Kota Cinema Mall (KCM) adalah merupakan sala satu terobosan baru didunia hiburan, namun bagi sebagian masyarakat yang kontra menganggap bahwa keberadaan Gedung Cinema Mall merupakan sesuatu yang tidak sesuai dengan kearifan local sebagai kota Gerbang salam dan secara aspek keislaman dianggap tempat maksiat.

Menyikapi hal tersebut Kanit Binmas Polsek Pamekasan Ipda MARYONO kepada Tokoh masyarakat dan warga masyarakat agar tidak iku ikutan melakaukan aksi yang melanggar undang-undang, mengingat keberadaan Gedung Cinema Mall tersebut secara undang-undang dan Ijin pengoperasian Sah dan Legal. Jadi ditegaskan dan mohon disampaikan kepada warga mayarakat lainnya agar tidak turut terprovokasi.