Polsek Pamekasan-Polres Pamekasan News. Rabu Sore, 19/2/2020. Bertempat dikediaman mantan Ketua RT 04 Rw 05 Kel. Barurambat Kota Bapak H. R. SYAIFUL ARIF, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pamekasan Aiptu MAHDIYAR menghadiri kegiatan pemilihan Ketua RT. 04 RW. 05 Kel. Baru Rambat Kota Kec/Kab. Pamekasan, masa jabatan periode 2020-2023.

Pemilihan ketua RT sejatinya dilaksanakan sehubungan dengan masa bhakti Jabatan Ketua RT yang lama periode 2017-2020 telah berakhir, perlu diketahui bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah Kab. Pamekasan No. 16 tahun 2014 Bab V Psl 17 tentang Rukun Tetangga yang isinya menyebutkan Bahwa masa bhakti jabatan Ketua RT di Kelurahan selama 3 tahun sedangkan masa bhakti Ketua RT di Desa selama 5 tahun terhitung semenjak ditetapkan menjadi Ketua RT.

Pemilihan Ketua RT. 04 RW 05 tersebut dihadiri oleh Bapak Lurah Barurambat Kota, Staf Kelurahan, Tokoh masyarakat, Bhabikamtibmas dan Babinsa serta warga yang hadir ± 50 orang, Pemilihan dilakukan secara aklamasi melalui musyawarah bersama dengan peserta pemilih yang hadir dengan cara dilakukan votting diantara kedua Calon, adapun hasilnya Sdr. DEDY yang masih merupakan Keponakan Ketua RT lama terpilih sebagai Ketua RT. 04 RW. 05 yang baru. Pelaksanaan berjalan aman, tertib dan lancar.

Diakhir kesempatan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pamekasan Aiptu MAHDIYAR menuturkan dalam himbauannya mudah mudahan dengan terpilihnya Ketua RT yang baru diharapkan dapat menjaga dan menjalankan amanahnya dengan baik sesuai harapan kita bersama serta bisa menjaga kerukunan antar warga, lebih lanjut Bhabinkamtibmas menghimbau agar Ketua RT yang baru lebih meningkatkan kembali kegiatan Poskambling sebagai upaya menjaga keamanan dilingkungan warga masyarakat RT. 04 RW. 05 Kel. Barurambat Kota Kec/Kab. Pamekasan. Dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun babinsa setiap ada permasalah demi aman dan kondusifnya situasi di Kel. Barurambat Kota Kec. Kab. Pamekasan.