Polsek Pamekasan-Polres Pamekasan News. Kamis, 27/2/2020. Dalam upaya pemecahan masalah Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Guru SMPN 7 Pamekasan kepada salah satu Siswanya, Bhabinkamtibmas Polsek Pamekasan Bersama Babinsa, Lurah Bugih dan Pihak Sekolah SMPN 7 Pamekasan, melakukan Mediasi di rumah Orang tua Siswa An. JUNAIDI di Jl. Dirgahayu Gg. V Dsn. Atoran Kel. Bugih Kec/Kab. Pamekasan.

Hadir dalam kegiatan Mediasi tersebut antaralain Bhabinkamtibmas Polsek Pamekasan Bripka Nurrahman Fadli Arisandi, Babinsa Koramil Kota Bapak Nunung Imnusahab, Lurah Bugih Bapak Syaiful Arif Azzam, Kepala Sekolah SMPN 7 Pamekasan Bapak Abd. Rahman beserta, Oknum Guru Bapak Eko Riyoono, M.pd. dan Orang Tua Siswa bapak Junaidi.

Adapun Kronologis singkat terkait Kasus tersebut berawal pada hari Selasa, 25/2/2020. Salah Seorang Oknum guru An. Eko Riyono yang memukuli Siswanya An. Dendi Safwal Ramadhan karena tidak memakai seragam saat Jam pelajaran dengan alasan Seragamnya ketinggalan karena saat itu Jam olah raga, akibat tindakan tersebut Siswanya mengalami Luka lecet pada pelipis sebelah kirinya. Menyikapi hal tersebut Orang tuanya An. Junaidi merasa tidak terima dan mengancam akan menyebarkan kasus ini di Media.

Dari hasil Mediasi tersebut akhirnya Kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan (Damai) dan Oknum guru An. Eko Riyono berjanji tidak akan mengulangi lagi tindakanya tersebut dengan dinyatakan diatas surat penyataan bermaterai dan bersumpah diatas Aqur’an.

Dalam Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Kota Bripka Nurrahman Fadli Arisandi, Kepada semua pihak mengucapkan terima kasih yang telah berupaya membantu dalam prose penyelesaian kasus ini dan menuturkan Kepada Kedua Belah pihak agar mematuhi dan menghargai apa yang telah menjadi kesepakatan bersama …Tuturnya.!