Polsek Pamekasan – Resort Pamekasan. Senin, 2/3/2020. Dalam upaya mengantisipasi adanya ancaman gangguan kamtibmas di Toko Emas dikompleks pertokoan Pasar Sore Jl. Diponegoro Kab. Pamekasan. Polsek Pamekasan menempatkan anggotanya untuk melaksanakan pengamanan di Toko Emas.

Keberadaaan dan aktifitas di Toko Emas AKHMAD yang berlokasi dikompleks pertokoan Pasar sore adalah Obyek Vital yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi dari ancaman gangguan kamtibmas utamanya dari para pelaku tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C) sehingga dipandang perlu mendapat penjagaan dan pengamanan dari pihak kepolisian.agar terhindar dari aksi para pelaku tindak pidana yang sewaktu waktu bisa menimpa para nasabah konsumen pembeli/penjual Emas maupun Pemilik toko emas itu sendiri.

Kapolsek Pamekasan Kota AKP. PURYANTO, SH. Menuturkan bahwa Penempatan anggotanya di Obyek Vital khususnya di Toko Emas tersebut sebagai bentuk pelayanan prima kepada Masyarakat guna memberikan rasa aman kepada pemilik Toko emas maupun bagi masyarakat yang sedang melakukan aktifitas transaksi jual beli, sehingga segala sesuatunya berjalan secara aman, tertib dan lancar.

Senada dengan Kapolsek Bripka M. HALIL anggota Polsek Pamekasan yang ditempatkan sebagai petugas Pengamanan pada saat itu menuturkan bahwa penempatan anggota Pam di toko emas Guna memberi rasa aman bagi masyarakat yang sedang melakukan aktifitas transaksi jual beli emas dari ancaman pelaku tindak pidana, termasuk keamanan parkir kendaraan para Nasabah yang diparkir depan took emas.