Polsek Palengaan – Telah terjadi kebakaran mobil minibus Nopol W 7494 N, thn 2014, warna abu abu metalik, diduga disebabkan konsleting kabel mobil yg diparkir di sebelah barat masjid jamik Baiturrahman jl raya palengaan, ditinggalkan oleh sopir dan 18 penumpang untuk sholat magrib di masjid.
Rombongan selesai melaksanakan ziarah di wilayah Sumenep dan istirahat untuk melaksanakan sholat maghrib di masjid Jamik Baiturrahman.

Api melalap hingga tinggal menyisakan bodi rangkanya dan Ban saja. Itupun karena sudah ada usaha dari Pihak kepolisan Sektor Palengaan Polres Pamekasan bersama Masyarakat, Namun tak memadai.

Dalam Kebakaran tersebut api berkobar di seluruh bagian mobil.

Minibus ini terbakar di Jalan dusun Glugur 1 Desa Palengaan Laok Kec.Palengaan Kab.Pamekasan,Minggu malam (15/03/2020) sekitar pukul 18.30 Wib, tepatnya Baratnya masjid jamik Baiturrahman Palengaan.

Upaya pemadaman yang memadai sehingga mobil ini akhirnya ludes,hanya menyisakan bodi rangkanya saja.

Menurut Kapolsek Palengaan Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto , mobil yang terbakar jenis mini bus/bus mini

Sopir A.n Mat Suli, umur 50 th alamat alamat desa karang penang unjur, kec. Karang penang, kab. Sampang.

Saat polisi tiba di lokasi, sopir tidak ada di lokasi sehingga belum ada keterangan darinya.

Menurut saksi ketiga Saksi
1. Sahwi,umur 30 th alamat desa palengaan laok
2. Ach. Fausi umur 29 th alamat desa palengaan laok
3. Farid umur 35 th alamat desa palengaan laok
warga di sekitar lokasi kejadian, api saat itu berkobar di dalam mobil tepatnya di dalam mobil.

korban jiwa nihil
korban materiil berkisar 300 jt

Tindakan kepolisian
1. Kapolsek menghubungi PMK
2. Anggota membantu memadamkan api bersama masyarakat.
3. Introgasi sopir
4. Mencatat saksi2
5. Kapolseek bersama Camat Palengaan meninjau TKP.
6. Turlalin dan membantu evakuasi barang bukti dan dibawa ke Karang Penang Sampang.