Polsek Pamekasan-Polres Pamekasan News. Dalam upaya menjaga dan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pamekasan, Kapolres Pamekasan AKBP. JOKO LESTARI, S.I.K, MM. Memerintahkan Polsek jajarannya untuk menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan menggunakan Sistem Rayonisasi dalam pelaksanaannya.

Selasa Malam, 17/3/2020. Pukul 21.00 Wib. s/d selesai. Tergabung dalam Rayon 1, Polsek Pamekasan Kota melaksanakan Operasi Cipta Kondisi denga melibatkan 20 Personil gabungan Polsek Pamekasan, Polsek Tlanakan dan Polsek Propo dan Dipimpim langsung Oleh kapolsek Pamekasan Kota AKP. DAKY DZUL QORNAIN, SH.

Sebelum pelaksanaan Operasi Kapolsek Pamekasan AKP. DAKY DZUL QORNAIN, SH. Terlebih dahulu melaksanakan Apel untuk mengecek kelengkapan Operasi dan kehadiran kuat personil, dalam arahannya Kapolsek menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Operasi ini adalah antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran Curat, Curas, Curranmor, Senpi, Sajam, handak dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kab. Pamekasan, lebih lanjut Kapolsek menegaskan kepada anggota agar dalam pelaksanaannya nanti dilakukan secara Sopan, simpatik dan harmonis …Tegasnya.

Operasi Cipta Kondisi kali ini memilih Lokasi di Jl. Raya Proppo Desa Nyalabuh Laok Kec/Kab. Pamekasan dengan sasaran kendaran R2, R4 dan R6 sekaligus melakukan pemberhentian kendaraan, pemeriksaan kelengkapan Sim, surat surat kendaraan dan penggeledahan barang barang bawaan yang dimungkinan ditemukan Senpi, Sajam, Handak dan Narkotika jenis Sabu.

Pelaksanaan Operasi tersebut berjalan dengan aman tertib, aman dan lancar serta berhasil mengamankan 9 Ranmor dengan rincian 7 tanpa Surat surat dan 2 tidak memakai Helm selanjutnya memberikan himbauan kamtibmas dan tegoran kepada pemilik kendaraan serta menyerahkan kembali kendaraan dengan syarat menunjukkan Surat surat yang lengkap (STNK, BPKB dan SIM) kepada Petugas.