Polsek Palengaan – Kapolsek Palengaan Polres pamekasan bersama Iptu Sri Sugiarto bersama Waka Polsek dan anggota melakukan sosialisasi terkait Maklumat Kapolri tentang Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Karanganyar,Kamis (26/03/2020).
untuk menyampaikan isi Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020, tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Selain dengan menyampaikan isi Maklumat Kapolri, Kapolsek juga memberikan lembaran Maklumat tersebut kepada warga masyarakat agar semertara tidak melakukan kegiatan berkupul atau tidak mengadakan acara Menurut Kapolsek cara ini lebih efektif dan efisien.
Tidak hanya itu,Kapolsek Palengaan Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarato maupun Anggotanya juga ikut mensosialisasikan dengan cara menempelkan lembaran Maklumat Kapolri ke papan pengumuman di tempat-tempat strategis agar masyarakat bisa membacanya dan memahaminya.