Polres Pamekasan – Operasi penyakit masyarakat (Ops. Pekat) Semeru 2020 di wilayah hukum Kepolisian Sektor Galis berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Galis Iptu Barid Fauzan, S.H., menjelaskan dari hasil operasi pekat, pihaknya mengamankan penyalahguna narkoba jenis sabu dengan tersangka inisial S (46) Swasta, Warga Dusun Pocok kelurahan Laden Kecamatan Pamekasan kabupaten Pamekasan dengan barang bukti 1 klip plastik kecil narkoba jenis sabu seberat 0.44 gram.
Penangkapan terhadap tersangka inisial S (46), dilakukan saat personil Polsek Galis melaksanakan giat patroli rutin dan razia, Rabu (25/3) malam, di jalan Raya Konang Desa Konang Kec. Galis Kab. Pamekasan.
“ Saat giat razia petugas mendapati sebuah sepeda Motor yang mencurigakan yang hendak mutar balik dengan pengendara pelaku S, mendapati hal tersebut petugas langsung mengentikan pengendara dan langsung melakukan penggeledahan, dari pengeledahan tersebut petugas berhasil mendapati barang haram berupa sabu-sabu yang disembunyikan di dalam lempitan gulungan sarung, selanjutnya petugas langsung membawa S ke Mapolsek Galis untuk dilakukan pemeriksaan “, Terang Kapolsek Galis Jum’at (28/3/2020)