Polres Pamekasan – Kepolisian Resort Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan pembubaran berkumpulnya orang banyak (Balap Liar) untuk menghidari penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah kab. Pamekasan, Minggu (29/3/2020)
Aksi pembubaran balap liar yang dilakukan oleh sejumlah ABG ditengah masa darurat Covid-19, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto, S.H didampingi oleh Beberapa PJU Polres Pamekasan beserta puluhan anggota Gabungan Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M. melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan,” pembubaran kegiatan berkumpulnya orang banyak (balap liar) dilakukan sesuai Maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/III/2020 untuk menghidari penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“ Aksi balapan liar itu terjadi di depan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP), Ds. Ceguk, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan”, terang Kasubbaghumas
Sebelum kami bubarkan, akses jalan yang digunakan ditutup, kejar-kejaran antara Polisi dengan pelaku balap liar tak terhindarkan. Hasilnya 61 kendaraan roda dua diamankan petugas dengan rincian 28 kendaraan roda dua dilakukan penilangan dan 33 kendaraan roda dua belum dilakukan penilangan karena ditinggal pemiliknya.
Kasubbaghumas Polres Pamekasan menambahkan selain diberikan sangsi berupa tilang sebagai efek jera, bagi mereka yang ingin mengambil motor diwajibkan menunjukkan surat-surat lengkap dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar yang sesuai ditetapkan.
