BERSINERGI, BHABINKAMTIBMAS POLSEK PROPPO POLRES PAMEKASAN MENGHADIRI PEMBENTUKAN KAWASAN TERTIB PHYSICAL DISTANCING DIWILAYAH DESA BINAANNYA.
Proppo.-Bhabinkamtibmas Polsek Proppo Polres Pamekasan Bripka Syaifulrohman menghadiri pembentukan kawasan tertib social distancing diwilayah desa binaanya tepatnya diarea Perumahan samatan asri di Desa Samatan Kec. Proppo Kab. Pamekasan.
Kawasan tertip sosial distancing tersebut dibentuk dalam rangka upaya antisipasi penularan virus corona (covid-19) khususnya warga Perumahan Asri di Desa Samatan Kec. Proppo Kab. Pamekasan dengan beberapa aturan yang diterapkan sbb:
1. Perumahan Samatan Asri adalah perumahan “One Gate System” dan keluar masuk penghuni wajib lapor dan cuci tangan
2. Apabila ada tamu wajib lapor dan khusus dari luara Kota Pamekasan agar sebelumnya memeriksakan diri ke fasikitas kesehatan terdekat dan disemprot disinfectan
3. Seluruh penghuni perumahan harus mendukung program dan anjuran pemerintah didalam upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona/Covid-19 dengan melakukan aktivitas dirumah, tidak keluar rumah dengan urusan yang tidak penting, menunda kegiatan yg melibatkan banyak orang dan menghindari kerumunan massa serta olah raga rutin dan berjemur untuk menjaga kondisi tubuh serta tetap berdoa semoga diberikan kesehatan dan keselamatan
4. Semua paket kiriman barang hanya boleh di titip di Pos security/ Pos Satpam dan dilaksanakan stirilisasi/ penyemprotan
5. Perumahan disiapkan sistem pengamanan dari security/satpam yg berkoordinasi dengan Polsek Proppo Polres Pamekasan melalui Bhabinkamtibmas Desa Samatan.
Bripka Syaifulrohman selaku Bhabinkamtibmas Desa Samatan Polsek Proppo Polres Pamekasan mengharapkan dengan terbentuknya kawasan tertip sosial distancing diwilayah desa binaannya tersebut masyarakat bisa mentaati aturan-aturan yang sudah diberlakukan khusunya dikawasan perumahan asri dengan tujuan utama bisa memutus atau mencegah rantai penularan virus corona (covi-19).
Humas Polres Pamekasan@proppo.