Polsek Galis Polres Panekasan – Tiga Pilar Kecamatan Galis tingkatkan Sinergitas laksanakan edukasi warga,
sosialisasikan Maklumat Kapolri dan himbau dgn humanis untuk memahami dan mentaati peraturan dan kebijakan pemerintah dalam penanganan antisipasi penyebaran Covid-19. diwilayah kecamatan Galis kabupaten Pamekasan
Jum’at, (03/04/2020)
Malam hari.

Tiga pilar Kecamatan Galis, Polsek Galis Koramil Galis dan trantib Kecamatan Galis tingkatkan sinergitasnya dalam antisipasi penyebaran Covid-19. Dalam kegiatan ini dilaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri dan sekaligus mengedukasi dan himbau warga dgn humanis dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona. Dalam salah satu giat yg dilakukan oleh patroli Gabungan Tiga Pilar kecamatan Galis yg dilaksanakan pada wilayah kecamatan Galis. salah satunya dillaksanakan di komplek pertokoan pasar desa Galis di dusun pettedan desa Galis kec. Galis. Dimana dalam kegiatan ini Kanit Reskrim polsek Galis IPDA. Y. Indratmoko, S.H., pimpin langsung Anggota Polsek Galis dgn bersinergi bersama anggota Koramil Galis dan trantib Kec. Galis melakukan sosialisasikan Maklumat Kapolri dgn sekaligus memberikan edukasi dan himbauan dengan humanis kepada warga masyarakat yg ada agar hendaknya memahami dan mentaati peraturan dan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Dalam giat patroli gabungan ini dilaksanakan edukasi dan himbauan dgn humanis, agar warga memahami dgn membatasi aktifitas di luar rumah hanya apa bila karena kepentingan mendesak hingga batas waktu yg tidak ditentukan dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona, jelas Kanit Reskrim Polsek Galis

Kapolsek Galis iptu Barid Fauzan, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Galis menjelaskan, bahwa, giat patroli Gabungan memang ditingkatkan dalam mewujudkan kepatuhan warga terhadap peraturan dan kebijakan pemerintah da penanganan penyebaran virus Corona, dilakukan sosialisasi dan edukasi warga dan menghimbau dgn humanis kepada warga masyarakat bahwa maklumat kapolri untuk dipahami, mengandung ketentuan hukum yang bersifat mengikat dalam antisipasi potensi penyebaran Virus Covid 19. dan sekaligus menyampaikan pentingnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat terutama setelah melaksanakan aktivitas di luar rumah lakukan cuci tangan gunakan sabun, jelas Kanit Reskrim Polsek Galis

“Dalam giat Patroli Gabungan Tiga pilar yg digelar dgn yg humanis yg dilaksanakan bagaimana warga masyarakat memahami dan mentaati Maklumat Kapolri, dan warga melaksanakannya untuk meninggalkan tempatnya dan warga masyarakat peduli dengan bahaya virus Corona dan untuk tetap dirumah, ungkap Waka Polsek Galis.