Polsek Palengaan – Forpimka Palengaan Kab.Pamekasan yang di pimmpin Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto  telah melaksanakan kegiatan DDS dan himbauan kepada Ust  Syamsuri  alamat Dusun Crukcuk Desa Banyupelle Kec.Palengaan Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19). Sabtu (11/04/2020).

Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto memberikam Himbaun pemerintah jika keluar rumah untuk selalu memakai masker dengan tujuan bahaya dan pencegahan Virus Covid 19 atau Corona.

Memberikan himbaun kepada keluarga dan tetangga untuk tidak mudik jika mempunya sanak saudara yang ada diluar kota dan selalu cuci tangan jika dari luar rumah ,dan selalu berdoa agar virus Covid-19 cepat berlalu.Ucap Kapolsek.