ANTISIPASI PENULARAN VIRUS CORONA, BHABINKAMTIBMAS DUKUNG DAN HADIRI PEMBENTUKAN KAWASAN TERTIB PHYSICAL DISTANCING DI DSN.SELATAN DS. BILLA’AN KEC. PROPPO KAB. PAMEKASAN

Proppo.-Bhabinkamtibmas Desa Billa’an Polsek Proppo Polres Pamekasan Bripka Syaifulrahman menghadiri pembentukan kawasan Pedesaan tertib Phsyical distancing di Dsn. Selatan Desa Billa’an Kec. Proppo Kab. Pamekasan untuk mengantisipasi penularan wabah virus corona (covid-19).

Bripka Syaiful menerangkan bahwa maksud dan tujuan kegiatan dimaksud guna mengantisipasi penularan wabah virus corona (covid-19) sehingga warga Desa Billa’an Kec. Proppo Kab. Pamekasan bisa menerapkan atruran dari pemerintah berupa physical distancing dengan harapan warga tidak ada yang tertular virus corona.

Selanjutnya Bripka Syaifurahman menerangkan maksud dan tujuan dibentuknya kawasan phsical distancing disalah satu kawasan Desa Billa’an Kec. Pademawu Kab. Pamekasan tersebut diantarannya:

1. Kawasan phisical distancing dibentuk di Dsn.Selatan Desa Billa’an karena jalur utama keluar masuknya penghuni.
2. Apabila ada tamu wajib lapor dan khusus tamu dari luar kota Pamekasan agar memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat dan disemprot disinfectan.
3. Seluruh Penghuni kawasan Dsn Selatan Ds. Billa’an Kec.Proppo sangat mendukung program dan anjuran pemerintah didalam upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona/Covid-19 dgn melakukan aktivitas dirumah, tidak keluar rumah yg tdk penting, menunda kegiatan yg melibatkan banyak orang dan menghindari kerumunan massa, olah raga rutin dan berjemur utk menjaga kondisi tubuh serta tetap berdoa semoga diberikan kesehatan dan keselamatan.
4. Kawasan Dsn.Selatan Ds. Billa’an Kec.Proppo disiapkan sistem pengamanan berkoordinasi dengan Polsek Proppo Polre Pamekasan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Billa’an Kec. Proppo Kab. Pamekasan.

Bripka Syaifulrahman selaku Bhabinkamtibmas Desa Billa’an Polsek Proppo Polres Pamekasan mengharapkan dengan terbentuknya kawasan tertip phsical distancing diwilayah desa binaannya tersebut masyarakat bisa mentaati aturan-aturan yang sudah diberlakukan dengan tujuan utama bisa memutus atau mencegah rantai penularan virus corona (covi-19).

Humas Polres Pamekasan@proppo.