Polsek Palengaan – Polsek Palengaan Polres Pamekasan Aiptu Adre Fahroni himbau warga dengan  Maklumat Kapolri Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan selalu menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus Corona di desa Palengaan Laok Kec.Palengaan Kab.Pamekasan, Selasa (21/04/2020).

Aiptu Adre Fahroni melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak berkumpul mengingat penyebaran virus Covid 19 yang sangat berbahaya. Hal ini tiap hari di lakukan karena situasi Nasional yang ada saat ini, Petugas kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar memberitahukan kepada warga masyarakat lainnnya di saat patroli yang dibtemuinya untu agar waspada dengan penyebaran virus corona tersebut.

Kapolres Pamekasan AKBP.Djoko Lestari,S.I.K,MM melalui Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto membenarkan kegiatan tersebut “warga diharapkan mengerti dan memahami apa yang sudah disampakan oleh petugas kepolisian dan mendukung kegiatan pemerintah dan maklumat Kapolri”