POLSEKWARU.POLRESPAMEKASAN, Tamberu – Wakapolsek Waru Ipda Gunarto, malam ini Senin (20/04) malam, selaku Perwira pengendali Posko Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 jalur Pantura Madura wilayah hukum Polres Pamekasan, pimpin pelaksanaan razia di perbatasan Kabupaten Sampang – Kabupaten Pamekasan. Selain itu mereka juga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan saat diberhentikan untuk memasuki wilayah Kabupaten Pamekasan.

Ipda Gunarto mengatakan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Pamekasan makin ditingkatkan dengan dibentuknya “Posko Pencegahan dan Penanganan Covid-19”, di beberapa titik perbatasan jalur akses masuk dan keluar wilayah kabupaten Pamekasan.

TRIBRATANEWS.POLRESPAMEKASAN.ID

“Kami tiga Polsek jajaran Pantura (Waru, Tamberu dan Pasean) Polres Pamekasan, melaksanakan tugas di Posko Pencegahan Covid-19 perbatasan Kecamatan Tamberu-Pamekasan dengan Kecamatan Sokobanah-Sampang, mengingat jalur Pantura Madura ini adalah jalur alternatif provinsi Jatim yang juga menghubungkan empat Kabupaten di wilayah Madura”, ucapnya.

Ia menjelaskan, setiap kendaraan yang datang dari arah barat Surabaya, Bangkalan dan Sampang, dihentikan untuk dilakukan pengawasan lebih ketat dengan permeriksaan surat-surat dan suhu bandan bagi setiap pengendara, terlebih pada masa memasuki awal bulan Ramadhan banyak warga yang berdatangan mudik dari perantauan.

TRIBRATANEWS.POLRESPAMEKASAN.ID

“Kami juga memberikan pengertian dan himbauan kepada Masyarskat yang melintas dijalur Pantura Madura utamanya yang akan memasuki wilayah Pamekasan dan yang ingin bepergian keluar daerah, Karenan penularan Covid 19 ini sangat massive dan cepat serta berbahaya dan dianjurkan untuk memakai APD membawa Anti Septik Sanitizer Portabel dan yang lebih baik lagi kembali ke rumah dan patuhi Peraturan Kebijakan Pemerintah tentang Pysical Distancing dan PSBB”, terangnya.

(Humas Polsek Waru-Pamekasan).