Polsekpegantenan| Polrespamekasan- KSPKT sebagai sentra pelayanan kepolisian, merupakan tempat pengaduan maupun pelaporan masyarakat, yang akan mengadukan pelaporannya.
Seperti saat ini masyarakat mendatangi Mako polsek pegantenan untuk membuat laporan, diantaranya melaporkan kehilangan barang dan surat surat penting Jum’at 25/4/2020.

Demi memberikan pelayan yang terbaik, kspkt polsek pegantenan Bripka Doan sp SH terlihat melayani warga dengan penuh humanis dalam bentuk senyum salam dan sapa, dan tranparan,dirinya mengatakan pembuatan surat keterangan kehilangan tidak dipungut biaya atau GRATIS,yang terpenting data pendukung saat pelaporan sudah lengkap ,jelas Doan.

“Setiap masyarakat yang datang kekantor adalah tamu, sebagai tamu kita harus berikan pelayanan yang terbaik”ucapnya.

Dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik yang melaporkan kehilangan barang maupun laporan kejadian tindak pidana serta laporan lainnya, kami terapkan sesuai Standart Operasional pelayanan (SOP) secara cepat, mudah dan transparansi serta tidak memungut biaya, imbuhnya

Kapolsek pegantenan polres pamekasan AKP H.Junaidi SH menuturkan bahwa seluruh anggota Polsek pegantenan , agar berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta tidak berbelit belit, Jangan bertindak arogan yang nantinya dapat menimbulkan kerugian pada diri sendiri dan institusi Kepolisian

Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat guna memwujudkan Trus Building atau kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri. Terang Kapolsek. (Hms)