Polsek Larangan Polres Pamekasan – Kapolsek Larangan dan Kanit Reskrim Polsek Larangan Polres Pamekasan yang bertugas di Wilkum Kecamatan Larangan Larangan Kabupaten Pamekasan menyambangi posko informasi pelaporan corona virus ( Civid-19) di Desa Tentenan barat Kecamatan Larangan,sabtu (25/4/2020)

Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, SH. MM. mengatakan kunjungannya tersebut untuk berkoordinasi dengan Ketua Satgas posko terkait informasi Covid-19 di Desa Tentenan barat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.

“Kami berkoordinasi, saling memeberikan informasi serta mendiskusikan langkah langka yang perlu dilakukan guna memutus mata rantai virus Corona ( Covid-19) ini khususnya di Desa Tentenan barat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan ini” ujarnya.

Kapolsek Juga menambahkan bahwa diperlukan kerjasama oleh semua elemen masyarakat dan stakeholder dalam hal pencegahan penyebaran virus corona ini.

“Ini tidak bisa kita anggap enteng, karena bukan hanya negara kita yang terkena namun sudah banyak negara yang menjadi tempat penularan virus ganas ini, jadi diperlukan kesadaran dan sinergitas oleh kita semua dalam mencegahnya” tambahnya.

Ia juga mengatakan akan intens melaksanakan patroli dan sambang kepada warga guna menyampaikan himbauan serta pesan kamtibmas terkait upaya yang harus dilakukan guna mencegah penularan covid-19 tersebut.