Polsek Palengaan – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona / Covid-19, Patroli Malam Polsek Palengaan Polres Pamekasan melaksakan kegiatan patroli dengan memberi himbauan kepada masyarakat supaya tidak berkerumun,Minggu malam (26/04/2020).
Dalam patrolinya di wilayah hukum Polsek Palengaan regu patroli malam dialogis dengan Tomas H. Halili di desa Larangan Badung dengan memberikan penjelasan dan himbauan akan bahaya virus Corona (Covid19).
Aiptu Moh Adi menjelaskan bahwa orang yang terinfeksi wabah virus Corona (Covid19), penderitanya akan mengalami demam tinggi, pusing, sesak nafas disertai batuk bahkan kalau sudah mencapai fase yang lebih parah bisa menyebabkan kematian pada penderitanya Daan pada saat ini cara pengobatannya masih belum ada.
“Agar warga tidak perlu panik menyikapi penularan dan penyebaran virus Corona, biasakan pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan saat sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas diluar rumah, ” Ujarnya.
“Sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,” pungkasnya.