Polsek Larangan Polres Pamekasan – Memasuki awal ramadhan 2020, Kapolsek Larangan Polres Pamekasan Iptu Tamsil Efendi, SH. MM. Tempat Kesenangan di Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi, mempertimbangkan adanya gelombang para pendatang atau pemudik di kecamatan Larangan di awal bulan puasa.
Membantah, Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama jajaran Forkopimda meminta peningkatan kewaspadaan pembelanjaan menggunakan transfer Covid-19.
Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi, SH.MM. bersama anggota pada selasa (28/4/2020) turun langsung di lokasi desa di Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan pemantauan yang dilakukan untuk menyiapkan ruang isolasi bagi para pendatang atau pemudik yang dikembangkan ini semakin meningkat, dengan tujuan untuk memulai penyebaran virus Covid-19.
“Kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan ruang isolasi bagi pendatang atau para pemudik. Telah disediakan beberapa tempat isolasi di balai desa atau rumah yang ditunjuk sebagai tempat peletakan lisensi penyakit Covid-19, “ungkap Tamsil Efendi, SH. MM.
Lebih lanjut Kapolsek Larangan disampaikan, pihaknya bersama instansi terkait Sesuai peraturan pemerintah disetujui untuk memutus rantai distribusi Covid-19.
“Dalam pendanaan pendatang dari luar kota pada saat pandemi Covid-19 telah menyiapkan tempat isolasi. Selain menyediakan layanan isolasi, juga diperlukan edukasi tentang kesehatan yang intinya pola hidup sehat, ” pungkasnya.