Polsekpegantenan|Polrespamekasan – Unit SPKT polsek pegantenan ,melaksanakan patroli kamtibmas untuk mencegah adanya kerawanan kamtibmas dan antisipasi penyebaran Covid19, Bripka Doan sp SH menyusuri pemukiman masyarakat untuk memastikan keamanan serta memberikan himbauan kamtibmas dan antisipasi pandemi virus covid19 di pegantenan,Rabu (29/4/2020).
Doan menghimbaun masyarakat terkait pencegahan terhadap virus corona covid 19 ,hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona khususnya di pegantenan .
Dirinya mengajak masyarakat dalam menghadapi wabah ini,agar tidak berbondog bondong melakukan pembelian kebutuhan pokok dengan berlebihan supaya tidak terjadi panic buying yang akhirnya menyebabkan kelangkaan barang di pasaran,lakukan perbelanjaan seperti biasanya dan beri kesempatan bagi toko untuk menyetok barang barang ,sehingga tidak menimbulkan kerawanan kamtibmas dimasyarakat nantinya ,ucap Doan.
Dirinya juga mengajak masyarakat agar masyarakat tidak panic dalam menghadapi pandemic corona ini,masyarakat diminta agar terus mengikuti perkembangannya dan mentaati peraturan kebijakan pemerintah untuk tidak berkerumun maupun mengadakan perkumpulan,jaga jarak aman anda dengan jarak satu meter saat melakukan interaksi,tetap diam diri di rum,ah masing masing d,tidak menyebarkan bahkan turut serta dalam membuat hoax terkait corona, jelasnya
Kapolsek pegantenan polres pamekasan AKP H. Junaidi, SH. mengatakan di tempat terpisah bahwa kepanikan yang terjadi di masyarakat hanya akan memnperburuk situasi yang akhirnya akan mengganggu stabilitas nasional, mari kita bersama sama menghadapi pandemic corona ini dengan cara ikuti himbauan pemerintah,masyarakat tetap tenang berdiam di rumah untuk kebaikan semuanya.kepolisian akan terus mengupayakan kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kita lakukan pemutusan terhadap mata rantai penyebaran corona dengan lakukan social distancing untuk kebaikan kita bersama,batasi kegiatan diluar rumah sifatnya tidak emergency,tutur kapolsek (hms).