Polsek Palengaan – Kapolsek Palengaan Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto pimpin penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Polowijo Palengaan di jalan raya desa Palengaan Laok Kec.Palengaan Kab.Pamekasan, Jum’at (01/05/2020) tadi pagi pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Penertiban PKL Pasar Polowijo Palengaan yang dipimpin Kapolsek Palengaan Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto turut diikuti Kanit Binmas Aiptu Dardiansyah, Kanit Provost Aipda Didik Hariyanto,Kanit Sabhara Aiptu Adre Fahroni dan personil Polsek Palengaan.

Dalam giat tersebut,bersama Kapolsek, Kanit dan anggota Patroli Sabhara melakukan Patroli dengan rute Pasar Polowijo Palengaan melihat para PKL ada yang menggelar dagangan menjorok sampai kebadan jalan begitu juga parkir sepeda motor sehingga menutup dan mengganggu arus lalulintas menjadi macet.

Kemudian Kapolsek bersama anggota melakukan penertiban, dengan cara  mengangkat dan menggeser memundurkan barang dagangan milik PKL sehingga diikuti para pedagang lainya. Demikian juga parkir sepeda motor turut ditertibkan begitu pula dengan parkir mobil tidak boleh berhenti/mangkal dipinggir jalan.

Hasil penertiban tersebut, badan jalan terlihat lebih lebar dan lalu lintas jalan lancar. Bersamaan itu Kapolsek Palengaan Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto , menghimbau baik pedagang dan pembeli wajib memakai masker guna mencegah wabah Covid-19.

  • “Giat ini dilakukan atas dasar Undang Undang No. 2 Thn 2002 tentang Kepolisian dan temtang cipta kondisi selama bulan Ramadhan dan cegah wabah Covid -19,” ungkap Palengaan.