POLSEKWARU.POLRESPAMEKASAN, Waru Barat – Kapolsek Waru, AKP Akh. Jauhari Anwar, S.H. menyerahkan Buku Pedoman Menghadapi Covid-19, Alat penyemprot disinfektan dan alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat kepada anggotanya, penyerahan dilakukan di ruang SPKT Mako Polsek Waru, Selasa (5/5/20).

Penyerahan tersebut, dilaksanakan oleh Kapolsek Waru AKP Akh. Jauhari Anwar, S.H., secara simbolis kepada Aiptu Muharjono, Ps.Ka SPKT-1 Polsek Waru, dengan disaksikan oleh Wakapolsek Waru Ipda Gunarto, Aipda Solihin Ps.Kasium Polsek Waru serta beberapa anggota lainnya, dengan diabadikan dalam sorot Kamera Kasi Humas Polsek Waru.

Menurut Kapolsek, “ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan Polres Pamekasan Bapak AKBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M., kepada personelnya yang berada di Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek), dimana mereka tetap melaksanakan tugas pelayanan masyarakat ditengah pandemi Corona atau Covid-19, tak terkecuali anggota Polsek Waru”, ujarnya.

Lebih lanjut, AKP. Akh. Jauhari juga menjelasakan bahwa, “peralatan pelindung diri (APD) jumlahnya terbatas, tidak seluruh anggota Polsek Waru mendapatkan satu persatu peralatan ini, maka ini dicatat dan dimasukkan sebagai inventaris Mako Polsek, dan digunakan sewaktu kegiatan insidentil dan mendesak saja, seperti pemulasaraan jenazah positif Covid-19, PDP ataupun PE-ODP, bahkan mungkin Positif Covid-19 yang terlantar”, arahannya kepada anggota.

TRIBRATANEWS.POLRESPAMEKASAN.ID

Beberapa Waktu lalu, Kapolsek Waru juga menyerahkan 54 masker dan 25 hand sanitizer kepada anggotanya, yang juga merupakan bentuk kepedulian pimpinan Polres Pamekasan Bapak AKBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M., kepada personelnya Polsek Jajaran agar semua personel dalam bertugas melengkapi diri dengan alat pelindung diri seperti baju APD dan masker.

Selain itu, kata dia, ada buku saku pedoman menghadapi Covid-19 yang juga dibagikan kepada seluruh personil Polsek Waru, tentunya dengan harapan semua personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap memperhatikan protokol pemerintah tentang pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi ketika menghadapi situasi darurat Covid-19 di lapangan, bersama tim medis, Satgas Penanganan Covid-19, seperti ada jenazah atau yang sakit terpapar virus Corona, maka bisa membaca buku pedoman tersebut dan saling mengamankan dengan memakai APD tersebut,” pungkasnya.

(Humas Polsek Waru-Pamekasan)