Polsek Larangan Polres Pamekasan – Bhabinkamtibmas Desa Montok bersama Babinsa menghadiri Musdes Khusus Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) Tahun Anggaran 2020 di balai Desa Montok Kec. Larangan kabupaten Pamekasan. Rabu (06/05/2020)
Musyawarah Desa Khusus ini dimaksudkan untuk mendapatkan data yang sah dari berbagai elemen pemerintah dan masyarakat yang hadir peserta musyawarah sesuai dengan aturan dan prosedur tehnis penyaluran BLT.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menghimbau agar dalam pelaksanaan musyawarah tersebut tetap mengedepankan himbauan. Pemerintah adalah seluruh peserta musyawarah diupayakan menggunakan masker, untuk mencegah penularan Covid-19.
Hadir pada Musyawarah Desa Khusus Tersebut adalah staf kecamatan Larangan Bapak Basrahil, Kepala desa Taraban Tabrani, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Desa Taraban, Babinsa Desa Taraban,Anggota Bpd Desa, staf desa, Para Kepala Dusun Tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Hasil Musyawarah Desa Khusus yang Terkait Data Penerima BLT- DD Desa Taraban disetujui dan ditetapkan sebanyak 120 Keluarga Miskin dan Keluarga yang terdampak Pandemi Virus Corona yang keseluruhannya tidak terdata sebagai Penerima PKH, BPNT,BLT pusaT, dan bantuan yang lainnya.