Polsek Larangan – Tidak menyurutkan niat dan semangat jajaran Polsek Larangan Polres Pamekasan terus berupaya membantu meringankan beban masyarakat degan cara memberikan bantuan berupa sembako dalam menghadapi Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Larangan, Jumat (08/05/2020).
Didampingi Kanit Binmas dan Kanit Sabhara, Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi,SH. MM. mengungkapkan, bansos yang diberikan berupa sembako yakni diperuntukkan bagi warga yang terdampak oleh wabah Covid-19, di mana mereka menjadi kekurangan karena mata pencaharian mereka sehari- hari berkurang.
“Sembako yang kita bagikan yaitu warga di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, dan diberikan langsung kepada yang berhak, “ucap Iptu Tamsil Efendi.
Lanjutnya, dengan adanya kegiatan bansos ini dengan bertujuan agar dapat meringankan beban dari warga yang terdampak dari wabah Covid-19 ini. Dimana memang bukan warga Desa yang terdampak saja melainkan warga kota serta masyarakat dunia.
Selain memberikan sembako, pihak Polsek Larangan juga memberikan sosialisasi dan himbauan serta memberikan selebaran Maklumat Kapolri akan larangan-larangan yang dilakukan saat Covid-19 ini kepada warga di wilayahnya. Termasuk memasang spanduk terkait adanya larangan mudik atau pulang kampung saat lebaran nanti akibat adanya Wabah Virus Corona (Covid-19), ini semua dilakukan sebagai langkah- langkah untuk memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19. sekaligus bentuk kepedulian pemerintah kepada warga khususnya Polsek Larangan.
Terkait pemberian sembako ini rencananya akan dilakukan secara simultan dua Minggu sekali dan akan di hantarkan langsung kepada yang berhak menerima,pangkasnya