Polres Pamekasan – Petugas gabungan terdiri dari anggota Polri, TNI, Dishub Pamekasan dan tenaga Medis Pamekasan melakukan operasi gabungan posko chek point Operasi Ketupat Semeru 2020 Covid-19 di terminal Barang Jl. Panglegur, Kec. Tlanakan. guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Pamekasan. Jum’at (8/5/2020)
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M. melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, pemeriksaan atau check point dilakukan secara terus menerus.
“Tujuan utamanya, melakukan penyekatan atau pemeriksaan kendaraan-kendaraan pribadi luar provinsi dan luar Kabupaten Zona Merah. Hal itu tindak lanjut dari larangan mudik, untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” kata AKP Nining Dyah
AKP Nining Dyah mengungkapkan, sasaran utama check point adalah orang, barang dan kendaraan pemudik yang berasal dari luar daerah.
“Kami memeriksa kelengkapan Alat pelindung diri atau penggunaan masker. Pembatasan jumlah penumpang yang harus physical distancing. Khususnya, kendaraam roda empat atau mobil pribadi bernopol luar Kota, terutama berdampak zona merah,” ungkap Kasubbaghumas
Prosedur yang kami lakukan, ujar AKP Nining Dyah, dengan menghentikan semua kendaraan bernopol pamekasan maupun bernopol luar Pamekasan, dan luar kabupaten zona merah. Memeriksa identitas diri pengemudi dan menanyakan tujuannya.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan medis kepada pengemudi dan penumpang berupa cek suhu tubuh dengan termogun. Mencatat dan mengamankan pemudik apabila ditemukan ada yang diduga terindikasi covid-19,” ujar perwira polisi dengan tiga balok di pundak ini.
Kami juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pengemudi dan penumpang yang diperiksa tentang larangan untuk tidak mudik dan mematuhi Intruksi dari Pemerintah,” pungkasnya