Polsek Palengaan – Pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 Pukul 21.00 Wib s/d selesai anggota patroli apolsek Palengaan Polres Pamekasan melaksanakan kegiatan Himbauan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid-19) bertempat di rumah warga di desa Rombuh kec.Palengaan Kab.Pamekasan.

Dengan mengambil langkah-langkah melaksanakan patroli dan memberikan himbauan tentang bahaya dan pencegahan Virus Covid 19 atau Corona.

Himbau ke pada pemuda agar tidak melaknakan kegiatan yang mengundang massa atau berkerumun Karena dapat membahayakan diri sendiri dan juga membahayakan orang banyak,oleh sebab itu apa bila keluar rumah agar menggunakan masker serta sering cuci tangan agar bisa terhindar dari penyebaran virus covid 19.