Polsek Larangan Polres Pamekasan – Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat penyaluran Bantuan sosial, TNI-Polri di Wilayah kecamatan Larangan melakukan pemantauan dan pengamanan pembagian Bantuan sosial tunai di Balai Desa Tentenan barat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Rabu, (13/05/2020) 08.00 wib.
Sebanyak 118 KK yang terdiri dari empat Desa : Desa Tentenan barat sebanyak 30 KK, Desa Tentenan timur sebanyak 29 KK, Desa Peltong sebanyak 20 KK, Desa grujugan sebanyak 39 KK, masing – masing menerima Bantuan Tunai Sosial sebesar Rp. 600.000 dari pemerintah untuk membantu warga terdampak Covid -19.
Bhabinkamtibmas Polsek Larangan Dess Tentenan barat Bripka Moh. Farid yang melakukan pengamanan tersebut menghimbau warga yang menerima bantuan untuk menggunakan masker serta memperhatikan jarak aman ketika melakukan antrian guna mengantisipasi penyebaran Covid -19.
Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi. SH.,MM. menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan sosial tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan jaga jarak saat menunggu giliran, tegasnya.