Polsek Larangan Polres Pamekasan – Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi, SH. MM dan Muspika Kecamatan Larangan menghadiri penyerahan BLT DD periode April tahun 2020 yang Bertempat di Balai Desa Panagguan kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan. Kamis ( 14/05/2020)

Pada kesempatan tersebut Muspika kecamatan Larangan menyerahkan dana BLT-DD kepada warga yang berhak menerima secara simbolis.

Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi. SH. MM. menjelaskan warga yang berhak menerima bantuan tersebut antara lain, Tidak masuk PKH, BPNT, KPE dan bukan peserta prakerja.

“Adapun jumlah nominal yang diterima tiap bulan perorang sebanyak Rp. 600.000,- dengan rutin diterima selama 3 bulan mulai April, Mei, Juni,”. Ucapnya

Kapolsek menambahkan jumlah penerima BLT-DD periode bulan April 2020 untuk desa Panagguan sebanyak 181 penerima.

” Alhamdulillah giat berjalan aman semoga bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu ditengah pandemi Covid 19,” pungkas Iptu Tamsil Efendi, SH.MM.