Polsekpegantenan| Polrespamekasan- Anggota Polsek pegantenan yang dipimpin oleh Kspkt Aiptu Joko Rismawan beserta dua anggota melaksanakan PAM malam hari raya idul fitrih bersama anggota sat shabara dan polsek palengaan di perbatasan kedua wilayah,Sabtu malam 23/5/2020.
Pengamanan malam hari raya ini dilakukan oleh Polsek dan polres pamekasan dalam rangka pengamanan malam harkamtibmas dan mencegah adanya kerumunan massa untuk takbir keliling di wilayah palengaan dan pegantenan.
“ Untuk menjaga kondusifitas dan penyebaran covid19,kami memberikan edukasi dan pemahaman tentang Sosial distancing, Physicalscal distancing serta protokol kesehatan kepada masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah, pelaksanaan Sholat id besok Pagi,Ucap Joko.
Meskipun kita semua sudah mendengar pemberitahuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,tidak ada yang melaksanakan takbir keliling,yang di bolehkan hanya takbir di rumah masing-masing,namun masih banyak masyarakat yang melanggarnya,oleh karena itulah kami melaksanakan patroli statis di tempat rawan berkerumunnya masyarakat,dengan melaksanakan himbauan secara preventif dan persuasif serta humanis kita upayakan pencegahan terhadap Covid19,imbuhnya.
Kapolsek pegantenan polres pamekasan AKP H.Junaidi SH. Mengatakan pelaksanaan patroli dan PAM statis dimalam hari raya ini merupakan patroli skala besar yang dilakukan oleh Polsek pegantenan ,Polsek Palengaan dan anggota shabara polres Pamekasan,sebagai upaya pencegaha penyebaran virus covid-19,dan kita lakukan pembubaran massa di tempat-tempat berkumpulnya orang ditempat umum, serta tidak melakukan Sosial distancing, Physical distancing maupun protokol kesehatan ,tegas kapolsek
” kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kumpul-kumpul dalam jumlah banyak dan kita juga akan menyampaikan kepada pengurus masjid agar pelaksanaan sholat id di laksanakan di rumah masing-masing, apabila besok ada yang melaksanakan Sholat Ied di masjid, Kita akan tetap memberikan pengamanan, dan dalam pelaksanaannya pun harus sesuai protokol kesehatan. Jelasnya.” (hms)