Polsek Larangan Polres Pamekasan – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Larangan Polres Pamekasan melaksanakan giat Patroli dipimpin langsung oleh Wakapolsek Larangan, Ipda D. Riawanto bersama anggota memberikan himbauan guna pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga Desa Blumbungan. Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.
Dalam giat Patroli Anggota Polsek Larangan menghimbau Kepada warga diharapkan untuk membatasi diri keluar rumah, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, karena virus ini sudah menyebar, dan diharapkan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan diri, memakai masker apabila keluar rumah, serta Jaga Jarak antar sesama/Physical Distancing.
Sementara itu, Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi, SH. MM. “Menyampaikan
“Masyarakat di anjurkan mengikuti kebijakan pemerintah dan memahami isi maklumat kapolri dengan tujuan mencegah rantai virus Corona/Covid-19.