Peduli
Polsek Palengaan Polres Pamekasan–Dalam PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19, Polsek Palengaan bersama Anggota Koramil melakukan pembagian masker Sabtu, (13/2/2021).
Bertempat di Posko Covid 19 depan Pasar Palengaan Kec. Palengaan Kab.Pamekasan kegiatan pembagian masker dipimpin oleh Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugairto, bersama TNI.
Kegiatan dimulai dari penindakan berupa penggunaan masker dan himbauan kepada masyarakat pejalan kaki maupun pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker.
Personil Polsek Palengaan dan TNI membagikan masker kepada pengguna jalan yang belum memiliki masker serta menyampaikan bahwa saat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),ini kegiatan masyarakat akan di batasi setelah itu kembali kerumah masing masing, tetap menjaga jarak dan dilarang berkumpul untuk mencegah penyebaran penyakit Covid 19 diwilayah kec. Palengaan demi memutuskan rantai penyebaran covid-19”