Polsekpegantenan|Polrespamekasan- Personil polsek pegantenan polres pamekasan melaksanakan operasi yustisi dan membagikan masker kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran covid19 diwilayah hukum polsek pegantenan,Minggu 14/2/2021.
Kegiatan yang dilaksanakan ini menyasar masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa dimusim pandemi covid-19 seperti ini kegiatan masyarakat tetap beraktifitas seperti biasa namun harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan covid-19, seperti memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak.
Kapolsek pegantenan polres pamekasan AKP H Junaidi SH mengatakan bahwa operasi yustisi malam hari ini akan terus digelar guna mencegah penyebaran covid-19.
” Operasi yustisi ini akan terus kita gelar dan jika menemukan pelanggar protokol kesehatan akan tetap dilakukan penindakan berupa tindakan disiplin “.ungkapnya
Kapolsek berharap adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah virus covid19.
Dan dengan menjalankan protokol kesehatan dapat membantu mencegah penyebaran virus berbahaya ini,ungkap Kapolsek. (hms)