Polsek Larangan Polres Pamekasan – Polsek Larangan Polres Pamekasan gencar melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang telah digulirkan oleh pemerintah untuk memaksa penularan Covid-19.
Seperti yang dilakukan, Selasa, (16/02/2021) 10 (sepuluh) anggota Polsek Larangan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, SH, MM. melaksanakan sambang ke desa Blumbungan, guna mensosialisasikan PPKM mikro.

Selain sosialisasi PPKM, personel Polsek Larangan juga membagikan masker gratis kepada warga.

Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, SH,MM. “Menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk itulah personil Polsek Larangan dan petugas gabungan lainnya tak bosan mengingatkan pentingnya protokol kesehatan.

“Kapolsek mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolres Pamekasan AKBP APIP GINANJAR, S.I.K., M.Si.
“Nantinya disetiap desa akan didirikan Posko Terpadu Penanganan Covid-19 untuk memantau berjalannya PPKM Mikro. Dimana Posko terpadu tersebut nantinya akan di isi dari Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas, Babinsa, Unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan instansi terkait lainnya,” ucap Iptu Tamsil Efendi.

Dalam sosialisasi PPKM tersebut, personel Polsek Larangan juga menyampaikan imbauan 5 M warga. Dengan membawa poster 5M dan poster imbauan kesehatan lainnya petugas tersebut berkeliling Desa Blumbungan, dalam penyampaian imbauan protokol kesehatan.

“Kita menegaskan kepada warga agar membiasakan protokol protokol kesehatan. Itu semua adalah untuk kesehatan bersama dan semua elemen masyarakat harus kompak, ”kata Kapolsek Larangan.

Kapolsek Larangaa berharap dengan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat PPKM di kabupaten Pamekasa, terutama dikecamatan Larangan bisa berjalan lancar dan dapat menekan penularan Covid-19.